TRIBUANANEWS.COM | Madina - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Mandailing Natal (Madina), dibawah pimpinan AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K., M.Si. menerapkan peraturan untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Kapolres Madina pada Minggu (30/08/2020), baik kepada personil Polres Madina maupun warga masyarakat yang berkunjung ke Mako Polres Madina setiap harinya.
"Hal ini kami lakukan guna mendukung protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Mako Polres Madina," ucap AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K., M.Si.
Kami siapkan temperatur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta masker di setiap ruangan kerja personil maupun ruangan pelayanan publik, yang senantiasa dikunjungi oleh warga masyarakat.
Sebelum masuk, kami lakukan pengukuran suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer kepada warga dan juga personil di gerbang pintu masuk Mako polres Madina. Selain itu, menjaga jarak saat bekerja dan pelayanan juga kami terapkan.
Kemudian untuk warga yang tidak pakai masker kami berikan marker gratis, agar Pelayanan Kepolisian bisa berjalan dengan maksimal dan Promoter," tandas AKBP Horas Tua Silalahi.
Ia juga menambahkan, "dengan penerapan peraturan seperti ini setiap harinya, kami berharap bisa membantu pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Mandailing Natal," tambahnya.
Diakhir penyampaiannya, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi juga berharap, "semoga, wabah Virus Corona yang melanda negeri ini bisa cepat berakhir, dan kita kembali bisa melakukan aktivitas seperti biasa," tutup Kapolres Madina.
Laporan : Sudirmin Nasution
Editor : Hendra
Sumber. : Humas Polres Madina


