masukkan iklan disini
Gedung Politeknik Ketapang
"Kita mendapati pengecoran lantai tanpa campuran batu, sehingga bisa mengurangi kekuatan lantai itu sendiri, dan apakah memang sudah standar sebuah bangunan gedung dibuat seperti itu," cetus Ali
TRIBUANANEWS.COM | Ketapang - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) saat turun kelapangan menduga ada nya mark-up dari pembangunan gedung milik Politeknik Ketapang, seperti yang disampaikan Ali Muhamad Anggota Komnas LP-KPK Divisi Intelijen Tipikor, Rabu (19/8).
"Disinyalir pembangunan itu tidak sesuai ketentuan RAP yang ada. Tembok atau dinding bangunan yang dipasang ACP tanpa dilapisi semen plester, dikhawatirkan mengurangi kekuatan dan mutu bangunan tersebut," kata Ali, Anggota Komnas LP-KPK.
Ali Muhammad
Ali menuturkan, saat turun kelapangan, dirinya mendapati bahwa untuk pengecoran lantai bangunan samping tidak menggunakan campuran batu, sehingga menurut dia kekuatan bangunan itu menjadi tidak maksimal.
"Kita mendapati pengecoran lantai tanpa campuran batu, sehingga bisa mengurangi kekuatan lantai itu sendiri, dan apakah memang sudah standar sebuah bangunan gedung dibuat seperti itu," cetus Ali.
Lanjut Ali, LP- KPK meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait, untuk dapat meninjau lokasi pembangunan tersebut.
"Kita meminta pemerintah Dinas terkait dan penegak hukum turun lapangan untuk segera memeriksa proyek yang konon bernilai puluhan milyar rupiah," tandasnya.*
Editor : Erwin


