TRIBUANANEWS.COM | Medan - Dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam Sariwanto kunjungi Kantor Wilayah Sumatera Utara.
Pada kesempatan ini, Bambang Rantam Sariwanto juga di damping Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Iwan Kurniawan, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Moh. Hayat Henri beserta Tim Protokoler Sekjen dari Biro Umum Kementerian.
Kedatangan Sekjen Kemenkumham ke Kantor Kanwil Sumut ini di sambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Sutrisno, dan Pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
Kegiatan penguatan ini dilaksanakan di Aula Lt.V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang berada di Jalan Puteri Hijau No.4 Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/08/2020).
Terpantau, Bambang beserta Tim tiba di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sekira pukul 09.30 Wib. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19, Bambang dan Tim langsung memasuki Kanwil lengkap dengan masker dan mengikuti setiap tahapan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Sebelum memasuki kegiatan Penguatan, terlebih dahulu Bambang meresmikan Layanan Terpadu Law and Human Rights Center, sekaligus peresmian Aplikasi SIPOLTAK (Sistem Pelaporan, Pemeriksaan dan Pengawasaan Melekat Kenotariatan Online).
Selain Aplikasi SIPOLTAK, bambang juga meresmikan Aplikasi SILILABA (Sistem Informasi Pelaporan Izin Keimigrasian Alat Angkut Pelabuhan) dan Aplikasi MonWai KPP (Monitoring Kepegawaian Kenaikan Pangkat dan Pensiun), yang merupakan Inovasi dari Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan Penguatan Zona Integritas (ZI) ini di ikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, baik secara online melalui aplikasi zoom meeting maupun secara offline, yang diikuti oleh 50 Satker yang lulus penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI).
Ada 45 Satker yang di usulkan menuju WBK/WBBM dan 20 Satker lulus penilaian TPI yang terdiri dari Kantor Wilayah, 17 Satker dari UPT Pemasyarakatan dan 2 Satker dari UPT Keimigrasian, yang selanjutnya akan mengikuti penilaian dari Tim Penilai Nasional (TPN).
Dalam laporannya, Sutrisno menyatakan kesiapannya beserta kesiapan seluruh jajarannya menuju WBK dan WBBM, dan telah berupaya melakukan perubahan demi mewujudkan pembangunan ZI sebagai proses menuju WBK/WBBM.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Sumatera Utara beserta seluruh Satuan Kerjanya telah berupaya mewujudkan Pembangunan ZI, demi menuju WBK/WBBM melalui setiap tahapan, diantaranya Pencanangan Deklarasi Janji Kinerja, Penguatan Satker Menuju WBK/WBBM baik secara virtual maupun langsung ke lapangan," kata Sutrisno.
Ditambahkannya, "kita juga terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana Layanan Publik dan Pengembangan Inovasi berbasis Teknologi, seperti Aplikasi SILILABA, Central Monytoring System (CMS), SIPOLTAK dan Monitoring Kepegawaian Kenaikan Pangkat dan Pensiun (MON-WAI KPP)," paparnya.
Dan kami, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah berkomitmen, dan siap menuju WBK/WBBM," ungkap Sutrisno dalam laporannya.
Sementara itu, dalam arahannya, sebagai Penguatan Pembangunan ZI, Bambang menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan, untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM, diantaranya komitmen pimpinan beserta seluruh Tim, Penyusunan Strategi, Pemenuhan Data Dukung Komponen Pengungkit, Pemenuhan Komponen Hasil, jaga konsistensi dalam mengelola inovasi layanan.
Menurutnya, pembuatan video Profile harus selaras dengan kondisi di lapangan, lalu menindaklanjuti seluruh temuan auditor dan menyusun action plan penyelesaiannya. Optimalisasikan peran Kehumasan dalam membangun image positif, sajikan alur pelayanan dan maklumat pelayanan, tingkatkan hospitality serta tetap mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, Bambang juga mengapresiasi komitmen dari Kantor Wilayah beserta satuan kerjanya menuju WBK/WBBM. Ia berharap, agar di tahun 2020 ini seluruh Satker yang lulus TPI, lulus juga dalam evaluasi oleh TPN di bulan Nopember 2020 mendatang, dan yang akan di tetapkan Satker WBK/WBBM pada tanggal 10 Desember 2020 mendatang.
"Patut kita beri apresiasi, dari 45 Satker yang diusul ada 20 Satker yang lulus penilaian TPI. Dan saya berharap, 20 Satker yang akan di evaluasi oleh TPN akan lulus dan mendapatkan penetapan di tanggal 10 Desember 2020 mendatang sebagai Satker dengan predikat WBK/WBBM. Kita harus optimis, 75% akan lulus TPN," ungkap Bambang.
Bambang juga mengatakan, ada beberapa poin penting lagi yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi evaluasi oleh TPN, seperti Penilaian Survey Online (IPK/IKM), yang akan dilakukan sekitar bulan Agustus dan September tampilkan hal-hal yang luar biasa, pemberian data pengguna layanan, pelaksanaan wawancara, pengecekan lapangan, lakukan publikasi secara optimal serta pembuatan Maskot satuan kerja.
"Kita harus tetap bangun semangat yang tinggi, optimis, komitmen, pernyataan sikap atas komitmen yang sudah dinyatakan, bangun sikap jujur, ramah tamah, bangun strategi untuk menuju WBK/WBBM," jelas Bambang.
Di akhir arahannya, Bambang juga mengatakan, "lakukan semuanya dengan Ikhlas, kita tunjukkan peran dan kerja nyata kita atas amanah jabatan yang telah di percayakan kepada kita, serta lakukan pencapaian akuntabilitas dengan laporan keuangan yang tepat waktu dan bersih. Semoga, ini semua menjadi kontribusi kita dan selamat bekerja, salam integritas, tetap sehat, tetap semangat, Kumham pasti WBK/WBBM," tutup Bambang.
Ditengah acara, dilakukan penyematan Hand Badge Satuan Tugas Penguatan WBK/WBBM kepada Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI dan Pemberian Penambah Daya Tahan Tubuh kepada Perwakilan ASN Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.*
Laporan : Hendra
Sumber : Humas Kanwil Kumham Sumut

