Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH senantiasa aktif dan merakyat. Selalu disiplin dengan protokol kesehatan
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Menindak lanjuti Interuksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019, masyarakat diharapkan disiplin dalam protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran dan penulan Covid-19.
Himbauan tersebut disampaikan Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH kepada awak media di Mapolsek Seinagan, Rabu (26/8).
Senantiasa selalu kompak dan aktif bersama Muspika Seunagan, Iptu Nyak Banta, SH, MH Kapolsek Seunagan"Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 artinya pemerintah pusat telah mempertegas tentang disiplin melaksanakan protokol kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia secara umum", sebut Kapolsek Iptu Nyak Banta, SH, MH.
Kapolsek menambahkan, peraturan dikeluarkan presiden tersebut bertujuan menyelamatkan semua rakyat dari bahaya penyebaran serta penularan pandemi Covod-19 semakin tersebar dimana-mana.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam wilkum Polsek Seunagan untuk menta'ati serta bebar-banar melaksanakan peraturan tersebut dengan menjalankan disiplin protokol kesehatan terutama diri sendiri dan keluarga masing-masing, sebelum sosialisasi kepada lingkungan sekitarnya", harap Kapolsek Seunagan tersebut.
Kepada para petugas personil Polsek Seunagan agar senantiasa melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat agar taat serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan demi keselamatan diri dari penyebaran dan penularan pandemi Virus Covid-19 tersebut.
Terutama, harapan Kapolsek Seunagan kepada para Bhabinkamtibmas di wilkum Polsek Senagan senantiasa rutin sosialisasi protokol kesehatan di Desa binaannya.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP



