masukkan iklan disini
Ketua DPRD Kab. Tolitoli dan Wakil Bupati Tolitoli
TRIBUANANEWS.COM | Tolitoli - Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tolitoli, berlangsung diruang sidang Suwot Lipakat DPRD Tolitoli, pada Rabu (19/8/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Moh Randy Saputra, AR itu dihadiri Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abdul Rahman Hi. Budding, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
8 Fraksi di DPRD Kabupaten Tolitoli masing masing fraksi PPP , fraksi PKS, fraksi Partai Nasdem, Fraksi Golkar, fraksi PBB, fraksi Amanat Perjuangan, fraksi Demokrat dan fraksi nurani indonesia raya dalam penyampaiannya menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan ranperda lainnya tahun 2020.
Adapun tiga Raperda yang disetujui masing-masing raperda tentang perubahan atas perda nomor 2b tahun 2018 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga serta raperda tentang produk hukum daerah.
Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abdul Rahman Hi. Budding dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tolitoli yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan 3 Raperda tahun 2020.
"Beberapa catatan yang digaris bawahi dalam pandangan fraksi fraksi dewan, antara lain tentang pelaksanaan APBD baik dari sisi penerimaan maupun belanja yang belum optimal, pelaksanaan asset tetap, penanganan sungai Tuweley, penanganan jalan, bansos dan beberapa hal lainnya akan menjadi perhatian dan akan ditindak lanjuti demi peningkatan dan penyempurnaan pembangunan, kesejahteraan rakyat, manajemen pengelolaan program dan kegiatan serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas," ungkap Wakil Bupati.
Dikatakannya lagi, pemerintah daerah bersama DPRD sepatutnya berprinsip bahwa segala aktivitas yang dijalankan oleh eksekutif maupun legislatif pada hakikatnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah.
Dalam acara ini Wakil Bupati Tolitoli juga menanda tangani berita acara persetujuan atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan ranperda lainnya tahun 2020 disaksikan semua Anggota DPRD Tolitoli yang hadir. *
Laporan : Agus
Sumber : Humas Pemda Tolitoli

