masukkan iklan disini
Rapat DPMD, penundaan Pilkades serentak
TRIBUANANEWS.COM | Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor bakal mengeluarkan surat edaran, kaitan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang rencananya bakal dilakukan pada 15 November mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengatakan, surat edaran tersebut nantinya bakal berisikan tentang penangguhan dan penundaan sementara proses persiapan Pilkades serentak.
“Nanti akan ada surat edaran dari Bupati, agar persiapan panitia Pilkades serentak dihentikan dulu sementara. Tapi tetap hasilnya kita akui, hanya penundaan saja. Jadi tidak membatalkan hasil persiapan yang sudah dijalani,” katanya.
Tak hanya itu, dalam surat edaran Bupati juga nantinya bakal dijelaskan kapan pelaksanaan Pilkades serentak.
“Makannya saat ini kita sedang bahas dulu semuanya, kita cara opsi apa saja yang bisa kita tempuh agar Pilkades serentak bisa dilakukan di tahun ini,” ucapnya.
Sekedar diketahui, penundaan Pilkades serentak terjadi lantaran pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengeluarkan surat nomor 141/2577/SJ, yang meminta agar pelaksanaan Pilkades serentak dan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk ditunda, karena pandemi Covid-19.*




