masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Lampung Timur - Petugas Kepolisian di Lampung TimurDiduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Wanita Dibawa Kekantor Polisi
TRIBUANANEWS.COM | Lampung Timur - Petugas Kepolisian di Lampung Timur, berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba, Selasa (11/08/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan ,SIK didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yaya Karyadi, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Selasa (11/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah NM (38) warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Selain Tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan 3 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), Pirex (Pipa Kaca), Korek Api, dan Telepon Genggam dalam kondisi rusak.
Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa kekantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.*
Laporan : Elman berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba, Selasa (11/08/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan ,SIK didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yaya Karyadi, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Selasa (11/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah NM (38) warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Selain Tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan 3 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), Pirex (Pipa Kaca), Korek Api, dan Telepon Genggam dalam kondisi rusak.
Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa kekantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.*
Laporan : Elman

