Doc. Foto Ketua Aliansi Peduli Indonesia (API) Aceh Utara Rizal Fahmi
TRIBUANANEWS.COM | Aceh Utara - Terkait pembacokan terhadap seorang warga Gampong (Desa) Pulau Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, yang juga sebagai pengurus Aliansi Indonesia (AI) oleh seorang oknum Keuchik, Ketua Aliansi Peduli Indonesia (API) Aceh Utara Rizal Fahmi mengecam keras aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut.
"Kami berharap kepada penegak hukum, agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya kepada media ini melalui pers rilisnya, Minggu (30/08/2020).
Menurutnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Sebagai seorang Keuchik, seharusnya ia lebih bijak dalam menghadapi masyarakat, apalagi sampai main hakim sendiri seperti ini.
"Kami percaya penuh terhadap kinerja penegak hukum, untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas yang telah diembannya," sambung Rizal Fahmi.
"Kami berharap kepada penegak hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku", ujarnya kepada media ini melalui pers rilisnya, Minggu (30/8).
Diketahui, korban merupakan Ketua Aliansi Indonesia yang bertugas di Wilayah Aceh Utara, sementara pelaku merupakan seorang Kepala Desa (Keuchik) Pulo Kito Kecamatan Meurah Mulia bernama Yusuf Doni.
"Menurut keterangan diperoleh API, kejadian tersebut merupakan indikasi percobaan pembunuhan, hal ini dapat dilihat dari gerak-gerik pelaku mulai mengikuti korban dan dengan sengaja membawa senjata tajam, kemudian menabrakkan kendaraannya ke korban hingga korban terjatuh," paparnya.
Selanjutnya, ketika korban sudah tak berdaya, pelaku lalu menghunuskan parang ke arah leher korban, namun korban dapat menangkis dengan kedua tangannya, jadi ini merupakan murni aksi percobaan pembunuhan.
Akibat dari pembacokan dengan menggunakan parang tersebut, lengan Korban bersimbah darah dengan luka sayat yang sangat serius dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Lhokseumwe.*
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Humas LSM-API Aceh Utara


