masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tabanan - Polres Tabanan dalam Operasi Patuh Lempuyang hari ke lima Senin 27/07/2020 yang di laksanakan Satlantas yang di pimpin langsung Satgas Kasat Lantas Tabanan AKP.Ni Luh Putu Wila Indrayani,S.I.K yang berlokasi di jalan Gatot Subroto Tabanan
Operasi Patuh Lempuyang yang di pimpin Kanit Lantas Polsek Baturiti Iptu.Nyoman Philip,SH,lpda l Wayan Dharmayuda dan Aiptu I Nengah Somarata dan puluhan Anggota lainnya dengan menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas baik roda dua maupun roda empat antara lain tidak pakai Hlm 1,TNKB 4, muat orang 1 dan pelsnggaran Rambu Lalu Lintas 7. Adapun BB yang di sita SIM 4,STNK 9, untuk R2
Menurut Kasat Lantas melalui lpda I. Wayan Dharmayuda "jenis pelanggaran lalu lintas di setiap kecamatan hampir sama, oleh karena itu, Operasi Patuh Lempuyang 2020 memilih 5 pelanggaran sesuai target operasi dengan mengutamakan protokol kesehatan" kata Yudha
"Mudah-mudahan dampak penerapan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru terhadap masyarakat terasa melalui operasi ini, sehingga dapat membangun keamanan dan ketertiban masyarakat untuk berlalu lintas," ujarnya
Ia menyebut, sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis. Bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, penerapan Operasi Patuh Lempuyang 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan terkait covid -19, tidak diberikan sangsi tilang, hanya berupa imbauan agar mematuhi protokol kesehatan.
Laporan : Agung DP/Iskandar
Sumber : Humas

