masukkan iklan disini
Polem Muda Ahmad Yani, Ketua DPW-GIAN Provinsi Aceh, mantan Ketua DPP-Forkab Aceh dan salah seorang Tokoh Barsela
TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Wacana Pemberhentian Proyek Multi Years tahun 2020-2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh diduga adanya kesan pengkhianatan kepada rakyat Aceh, khususnya rakyat dibagian Barat-Selatan (Barsela) Provinsi Aceh.
Pernyataan tersebut tegas disampaikan mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat - Forum Komunikasi Anak Bangsa (DPP - Forkab) Aceh saat ini sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah - Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW - GIAN) Provinsi Aceh Polem Muda Ahmad Yani, Selasa (21/7) melalui press releasenya kepada media Tribuananews.com.
"Seharusnya tugas pihak wakil rakyat memperjuangkan aspirasi pembangunan dibutuhkan rakyat, bukan malah mencoba untuk menghentikan serta mengkhianati kepentingan rakyat. Proyek Multi Years tersebut dibangun untuk kepentingan serta kebutuhan rakyat", kata Polem Muda AY.
Alasan apa pihak DPR Aceh menghentikan proyek Multi Years tersebut? Adakah muatan kepentingan politik dalam hal itu? Atau barang kali ada unsur diskriminatif didalamnya terhadap kawasan Barat-Selatan? Proyek Multi Years diketahui sebelumnya telah dirancang Eksekutif Provinsi Aceh serta telah disahkan oleh Legislatif Aceh sasarannya lebih banyak diwilayah Barsela.
Polem Muda Ahmad Yani saat ber-Orasi menuntut dikembalikan Irwandi Yusuf ke Aceh
"Saya menghimbau kepada seluruh anggota DPR Aceh daerah pemilihan (Dapil) wilayah Barat-Selatan tidak berdiam diri dalam hal ini, perjuangkan aspirasi rakyat telah mengantarkan bapak/ibu, Saudara/i, serta adik-adik untuk jadi wakil rakyat", harapnya.
Polem Muda menambakan, wilayah Barsela masih sangat membutuhkan pembangunan guna menunjang penyetaraan kawasan dengan wilayah lainnya di Aceh. Sangat banyak akses yang harus dibangun untuk sarana kepentingan umum bagi rakyat. Kawasan ter-isolir, Desa-desa terpencil harus dibangun agar dapat keluar dari ketertinggalan semua aspek.
"Saya ,berpesan kepada seluruh wakil rakyat di Parlemen Provinsi Aceh, khususnya Dapil 9 dan 10 laksanakan lah amanat Regulasi diatas pundak saudara-saudara semua untuk kepentingan, kemajuan, serta pembangunan bagi kebutuhan rakyat Aceh, khususnya diwilayah Barsela", pesan Polem Muda tegas.
Terakhir, mantan Ketua DPP-Forkab Aceh tersebut mengingatkan, "Jangan menciptakan suasana konflik baru di Aceh demi kepentingan politik mengakibatkan terjadinya perpecahan berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Stop krisis perpecahan di Bumi Serambi Mekkah ini, mari bersama bangun Aceh untuk kesejahteraan rakyat", tutupnya.*
Laporan : Ramli AG
Editor : Syahrudin AP


