masukkan iklan disini
Penyerahan anggaran bidang Keagamaan salah satunya operasional TPA kepeda Pengurusnya
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pemerintah Desa (Pimdes) Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya salurkan anggaran bidang Keagamaan pos Insetif dan Operasional tertuang dal Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2020 sebesar Rp. 145.000.000,00,-.
Insentif telah disalurkan Pemdes kepada 9 item meliputi Guru PAUD Desa, Guru TPA, Kader Pos Yandu, Linmas, Pengurus Keagamaan, Sekretariat Kepemudaan, TP-PKK, LPMG, dan Kader Tehnik. Sementara Operasional TPA disalurkan untuk 5 TPA.
Keuchik Desa Gunong Cut Samsul Rizal mengatakan semua bidang anggaran Insentif dan operasional TPA telah kami salurkan kepada masing-masing pos penerima anggaran tersebut.
Item anggaran sudah disalurkan kepada penerima manfaat sesuai bidangnya
"Secara Regulasi kami pemerintahan Desa telah salurkan anggaran telah dianggarkan melalui APBG tahun 2020 sesuai penerima manfaat masing-masing. Kami menjalankan tugas sesuai amanat Regulasi berlaku dari pihak pemerintah tingkat Kabupaten hingga pusat", kata Samsul Rizal.
Kami pemerintah Desa Gunong Cut senantiasa melakukan yang terbaik buat kepentingan warga kami serta menjalankan anggaran sesuai amanat Regulasi. Khususnya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Penyerahan Dana bidang keagamaan pos anggaran TPA
"Kami juga tetap mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya terkait semua intruksi yang telah diamanatkan. Semoga penyaluran dan penyerahan anggaran bidang Keagamaan tersebut benar-benar di pergunakan sesuai kebutuhan serta dapat dipertanggung jawabkan", pesan Keuchik Samsul.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP



