masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jembrana -
Dalam rangka penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru guna mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid 19) khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Minggu (12/7) tampak sinergisitas Aparat Keamanan Gabungan (Apkamgab) diantaranya Unsur TNI yakni Babinsa Perancak (Serma I Komang Soyen) dan Babinsa Pengambengan (Serda Agus Hamdani) dari jajaran Koramil 1617-01/Negara, unsur Polri dari Polsek Kota Negara, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Pemkab Jembrana didampingi Pengelola Pasar, sangat gencar melaksanakan penndisiplinan terhadap para pedagang di Pasar Umum Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Dari hasil konfirmasi, Danramil 1617-01/Negara (Kapten Inf I Wayan Yudana) seizin Dandim 1617/Jembrana (Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok) mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk melaksanakan pendisiplinan kepada pedagang, pembeli serta para Distributor yang beraktifitas di dalam pasar agar selalu melakukan Protokol Kesehatan sebab disinyalir pasar merupakan 'Cluster' yang sangat rentan sekali dengan adanya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid 19) mengingat pasar adalah tempat berkumpul atau bertemunya orang dari berbagai penjuru sehingga tidak menutup kemungkinan virus akan mudah menjangkiti seseorang terutama bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
"Pada kesempatan ini, jajaran kita selalu menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung dengan cara selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun saat melaksanakan transaksi di dalam pasar serta melaksanakan tes suhu tubuh kepada para pedagang dan pengunjung yang akan memasuki areal pasar", jelas Danramil.
Sementara itu Pengelola Pasar mengakui, dalam kegiatan di lapangan masih ditemui pedagang atau pengunjung yang tidak disiplin terutama saat menggunakan masker tidak sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan serta masih ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker.
"Guna menegakkan disiplin aparat telah menegur yang bersangkutan agar pulang kembali untuk mengambil maskernya apabila akan memasuki areal pasar", jelasnya.
Laporan : Agung DP/Iskandar
Sumber : Humas

