masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur - Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat. Di era pandemi Covid-19 ini, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) berinisiatif untuk mengajak mahasiswanya melakukan KKN dengan fokus tujuan menjadi relawan dalam hal penanganan, pencegahan, dan penanggulangan Covid-19.
Berbeda dari kegiatan KKN yang biasanya dilakukan secara berkelompok, KKN UNS di era Covid-19 ini dilakukan secara individu di desa-desa yang telah dipilih. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak dengan orang lain dan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Berbagai program kerja (Proker) telah disusun dalam upaya pencegahan dan penangangan Covid-19. minggu (15/07/2020)
Tiwi S. mengatakan, diantaranya yang pertama adalah edukasi online terkait Covid-19 yang dibagikan melalui akun Instagram pribadi milik saya dan juga via whatsapp grup yang telah saya buat yang beranggotakan warga di sekitar rumah saya. Edukasi ini membahas tentang pengenalan apa itu virus corona, bagaimana pencegahannya, serta kiat-kiat pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Yang selanjutnya adalah edukasi pembuatan dan pembagian masker kain kepada warga sebagai bentuk kepedulian atas rendahnya kesadaran bagi warga sekitar untuk memakai masker apabila keluar rumah, penempelan poster cuci tangan di tempat-tempat yang ramai pengunjung, dan sosialisasi cara bertanam sayuran untuk mengurangi kebosanan akibat kegiatan di rumah aja,"terang Tiwi.
" KKN yang saya lakukan berlokasi di Dusun Numpang Empat Manggar RT 06/RW 02 Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur. Tentunya program kerja yang disusun, telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekitar. Dengan adanya program kerja tersebut diharapkan dapat memberi manfaat dan dukungan kepada warga sekitar yang terdampak Covid-19 ini.
Kegiatan KKN ini di monitoring dan dipantau oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara online melalui whatsapp group dan google meet sehingga mahasiswa yang KKN dituntut untuk melakukan KKN-nya secara mandiri dan bertanggung jawab. Kegiatan KKN ini dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan," jelas Tiwi
Laporan : Suhartono

