masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur - Mantan KPU Beltim Selamet.R, menuturkan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkades di Belitung Timur di situasi Covid -19. Selasa (07/07/2020)
Selaku warga Negara ia berharap, pelaksanaan protokol kesehatan untuk Pilkades dimasa Covid-19 ini harus dilaksakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang saya ketahui bahwa setiap TPS diterapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker dan mancuci tangan. Apakah setiap TPS di desa desa tersebut sudah disiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar dan apakah pemilih juga sudah disiapkan masker dalam menjalankan Protokol Kesehatannya
Ia juga berharap adanya alat suhu panas badan dan tempat pencuci tangan disetiap TPS, agar pemilih menggunakan alat coblos dalam keadaan steril,"jelas Selamet.
Salah satu aturan Protokol Kesehatan yang diterbitkan oleh Menkes Terawan Agus Putranto, menerbitkan keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat ditempat dan Fasilitas umum yang disahkan pada 19 Juni 2020 ( Humas Pemkot), tempat dan fasilitas umum (Fasum) merupakan salah satu lokus masyarakat beraktivitas yang akan mendukung keberlangsungan perekonomian hanya saja, berpotensi menjadi lokus penyebaran Covid-19.
Untuk itu perlu Protokol Kesehatan dan pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum untuk mencegah penularan Covid-19.
"Tempat dan fasilitas umum merupakan area bagi masyarakat melakukan aktivitas kehidupan sosial dan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Resiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat dan fasilitas umum, memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar dan masyarakat harus melakukan pola hidup dengan tatanan serta adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19,"ujar Selamet
Laporan : Suhatonotsl
