masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Gowa-Kapolsek Barombong Polres Gowa Akp Rusdi R Tata di dampingi Kanit Bimmas Ipda Haryana melakukan himbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan terkait penanggulangan penyebaran wabah virus covid 19 di PT.Indo Ice Cristal,Sabtu (04 /07/2020) siang.
Sosialisasi tentang Protokol Kesehatanuntuk kali ini menyasar di PT. Indo Ice Cristal di Kanjilo kec Barombong atau tempat yang banyak aktifitas warganya untuk memberikan himbauan Sosialisasi untuk mewajibkan para pekerjanya agar pakai Masker
Nampak Kapolsek Barombong Akp Rusdi Rahim mengimbau kepada para pekerja di PT Indo Ice Cristal,agar tetap wajib memakai Masker serta memperhatikan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan Virus Corona.
" Ayo .. Ki Bapak semuanya agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan menjaga jarak atau physical distancing saat bekerja atau lagi berkumpul dan jangan lupa pakai masker setiap keluar rumah,”pesan Kapolsek.
Tak hanya itu juga Kapolsek Barombong bersama anggotanya juga memberikan penegasan bahwasanya nanti memakai Masker adalah wajib disaat Pandemi Corona dan bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi berupa denda .
Kapolsek berharap dengan kegiatan rutin mensosialisasi kepada masyarakat akan menumbuhkan kesadaran warga masyarakat kab. Gowa khususnya Barombong untuk bersama melawan penyebaran virus corona atau covid-19 karena ini semua demi keselamatan dan kebaikan bersama.
Laporan : Harun Dg.Nuntung
Sumber : Berita Humas Polsek Barombong Gowa

