• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Polres Beltim Turun Lokasi Steril Sungai Manggar Tanpa Penambang Timah Punton Rajuk

    22/06/20, 13:58 WIB Last Updated 2020-06-22T09:24:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Beltim - Menindaki kondisi lokasi sungai Manggar Tim Polres Beltim turun langsung memastikan posisi sungai Manggar steril tanpa aktifitas penambang TI punton rajuk. Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo S.I.K M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Galih bersama Kasat Intel AKP Anton Sinaga dan beberapa personil jajarannya. Senin (22/06/2020)


    Adapun permasalahannya, Kapolres Beltim meminta supaya area lokasi sungai Manggar saat ini tidak lagi ada kegiatan penambang Ti rajuk, beda halnya dengan mereka yang mengantongi izin (SPK) resmi dari  Pt Timah.

    Beliau juga menambahkan dengan penertip ini tidak lain tujuannya untuk mengikuti aturan tehnik tambang dan UU pertambangan demi kelangsungan bersama, agar hal ini dapat dimengerti oleh penambang, supaya dikemudian hari semua penambang Ti rajuk bisa mengikuti aturan yang berlaku demi keselamat pekerjanya sendiri, tidaklah mesti asal dan tanpa izin yamg resmi. "Kami akan tetap memantau sterilisasi Sumgai Manggar jika masih ada penambang yang masih dalam proses pembongkaran,"kata Jojo. 


    Ada tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang paling sering dilanggar oleh pengusaha timah di Bangka Belitung.

    "Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 158 tentang Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Pasal 159 tentang penyampaian pertanyaan  dan Pasal 161 tentang pemegang IUP yang mengelola, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan yang bukan dari IUP,"jelasnya. 

    Laporan Suhartonopitoytsl
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan