• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SMA Negeri 1 Citeureup Melaksanakan PPDB Tahun 2020 Tahap 2 Jalur Zonasi

    27/06/20, 19:17 WIB Last Updated 2020-06-27T12:22:31Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Bogor - SMA Negeri 1 Citeureup Kabupaten Bogor, mulai tanggal 25 Juni 2020 sampai dengan 1 Juli 2020, membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tahap 2 (Dua) jalur zonasi dengan kuota 50 persen dari total 390 jumlah keseluruhan siswa yang akan di terima yakni sebanyak 195 siswa.

    Namun menurut Endang Misbach Kurniawan, Spd sebagai Wakasek Bidang urusan Humas SMA Negeri 1 Citeureup, pada pelaksanaan PPDB tahap 1 (Satu) yang dilakukan sebelumnya, ada jalur yang tidak terpenuhi yaitu jalur Afirmasi Ekonomi Keluarga Tidak Mampu (EKTM) yang disediakan untuk 81 siswa, namun yang masuk atau diterima hanya sebanyak 44 siswa, maka sisanya 37 siswa, dengan otomatis dan sesuai prosedur akan dialihkan ke jalur Zonasi, sehingga total jalur Zonasi yang tersedia di tahap 2 (Dua) berjumlah sebanyak 232 siswa.

    Selain itu, sisa kuota yang tidak terpenuhi dari jalur Afirmasi, menurut Endang Misbach Kurniawan, Spd, disebabkan karena pada PPDB tahun 2020/2021, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa, sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk mendaftar melalui jalur afirmasi.

    "Ada juga siswa yang datang ke sekolah dengan membawa persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), terpaksa kami tolak, karena sebelumnya juga, kami sudah berulang kali menjelaskan maupun sosialisasikan bahwa PPDB untuk tahun ini, syarat SKTM sudah tidak berlaku lagi, tetapi paling tidak harus memiliki salah satu kartu yang di keluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah seperti kartu KIP, KIS, PIP dan lain-lain," jelas Endang Misbach Kurniawan, Spd.

    Selanjutnya Endang Misbach Kurniawan, Spd mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 tahap 2 (Dua) jalur zonasi, dalam pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun ajaran 2020/2021 tahap 1 yang lalu. 

    "Semua prosedur sudah kami lakukan, terutama saat masa pandemi covid-19, sekolah tetap melakukan aturan protokol kesehatan, walaupun sebetulnya dari sekolah SMA Negeri 1 Citeureup, sudah menghimbau kepada para siswa, agar melakukan pendaftaran secara mandiri (Online) dari rumah masing-masing atau dilakukan oleh pihak sekolah SMP asal, namun nyatanya masih ada saja orang tua siswa yang datang ke sekolah untuk konsultasi terkait aplikasi yang sulit digunakan anak mereka dalam melakukan pendaftaran, terutama dalam proses loading menunggu begitu lama, namun menurut informasi, permasalahan tersebut disebabkan hanya karena banyaknya pengguna yang sedang melakukan pendaftaran, sehingga server yang ada di Provinsi terlalu berat, untuk itu, kami dari pihat sekolah hanya bisa menyarankan, agar mereka bersabar dan terus mencobanya," ujar Endang Misbach Kurniawan, Spd.

    Sementara itu menurut Endang Misbach Kurniawan, Spd, untuk pengumuman PPDB tahun ajaran 2020/2021 tahap 2 (Dua) jalur Zonasi SMA Negeri 1 Citeureup, rencananya akan dilakukan informasi melalui Daring (Online) Rabu, 8 Juli 2020.*

    Laporan : Hotma Lingga. T
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan