masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - KUPT Samsat Banggai terus membuka layanan Samsat Keliling (Samling) di sejumlah titik di daerah Kecamatan. Hal ini untuk mempermudah warga dalam membayar pajak kendaraan tahunan.
Pernyataan itu di sampaikan langsung Kepala KUPT Samsat Banggai, Nurhayati M Laterey, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (18/6/20).
Dia menjelaskan bahwa, Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19 ini, kami tetap bekerja dalam melayani masyarakat yang melakukan pembayaran pajak, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," terangnya.
Hal senada juga di ungkapkan Kepala seksi penetapan dan penagihan, Wahyu Lasadam, bahwa untuk saat ini Kecamatan yang sudah di jangkau yaitu Kecamatan Bunta, Nuhon, Simpang Raya, Batui, dan Batui Selatan.
"Yang sudah masuk rekapannya yaitu Kecamatan Bunta, total ada 170 Unit kendaraan telah membayar pajak. Untuk Kecamatan lain, masih sedang di proses rekapannya," ungkapnya.
Kata dia, selain pajak kendaraan, samsat juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur nomor 14 Tahun 2020 Tentang penghapusan Denda administrasi,
"Dengan adanya program pemerintah provinsi sulawesi tengah, itu sangat membantu Masyarakat untuk meringankan beban warga yang taat dalam pembayaran Pajak kendaraan," katanya.
Selanjutnya, Kepala UPTB Wilayah V Banggai Samsat Luwuk yg di wakili Kepala seksi PKB-BBNKB, Amelia Lamakarate, sangat mengapresiasi masyarakat di Kabupaten Banggai yang taat pajak.
"Semoga dapat memanfaatkan Pergub No 14 Tahun 2020 dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.*
Laporan : Yudi

