masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Siak - Pandemi Covid-19 hingga detik ini masih belum berakhir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak menyebutkan kegiatan belajar mengajar masih diliburkan. Peserta didik masih harus tetap belajar di rumah.
"Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait belajar di rumah," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabipaten Siak, H. Lukman. M.Pd kepada awak media, Selasa (2/6).
Menurut Lukman, dalam surat nomor 420/PDK-SMP/2020/694 yang disampaikan kepada seluruh sekolah pada poin nomor 6 ada prediksi perpanjangan bekerja dan belajar di rumah (hingga menunggu informasi lebih lanjut).
"Ini yang belum kita ketahui perkembangannya dari pusat, apakah masih tetap bekerja dan belajar di rumah 2 hingga 19 Juni, atau masuk sekolah tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Untuk kelulusan tingkat SMP sederajat akan diumumkan pada 5 Juni 2020, dan tingkat SD sederajat diumumkan 6 juni 2020 dan pembagian rapor kenaikan kelas itu di laksanakan tanggal 20 Juni 2020. Kemudian di lanjutkan dengan libur semester genap pada tanggal 22 Juni hingga 27 juni 2020 mendatang.
Untuk penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 dalam jadwal tanggal 29 Juni sampai 4 juli 2020.
"Mengenai teknisnya akan diumumkan nanti di papan pengumuman masing -masing sekolah," kata Lukman.
Tahun ajaran baru diprediksi awal masuk belajar pada 6 Juli 2020. Namun, jika wabah Covid-19 belum berakhir, maka proses belajar di sekolah menunggu kebijakan selanjutnya.
"Apalagi dengan adanya wacana New Normal ini, kita masih belum tahu apakah nanti peserta didik sudah bisa masuk sekolah seperti biasa atau masih tetap belajar dari rumah. Kalau sudah turun kebijakan dari pusat akan kami sampaikan kembali," ucapnya.*
Laporan : Hariman

