• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LBH Butta Toa Bantaeng Menyerahkan Naskah Akademik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dan Draf Ranperda Secara Resmi Kepada Sekertaris DPRD Bantaeng

    25/06/20, 20:19 WIB Last Updated 2020-06-25T13:19:57Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Bantaeng - Program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2020 sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tidak lama lagi segera di Bahas di Kantor DPRD Bantaeng.

    Salah satunya adalah inisiatif DPRD Bantaeng yakni Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bantaeng Tahun 2020.

    Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng selaku tim perumus menyerahkan Naskah Akademik (NA) Ranperda Bantuan hukum bagi warga miskin dan Draf Ranperda tersebut secara resmi diserahkan kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantaeng di Ruangannya. Di Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka Bantaeng, pada Kamis (25/6/2020).

    Rostia. SH, Kasubag Produk hukum, Dokumentasi dan Publikasi mewakili Sekertaris dewan DPRD Bantaeng mengatakan, bahwa setelah kami terima selanjutnya kami akan serahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Bantaeng untuk segera di Bahas.

    "Semoga cepat di bahas di BAPEMPERDA dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bantaeng," tambahnya.

    Sementara itu di tempat yang sama, Akhmad Efendi. SH. Direktur Litigasi LBH Butta Toa Bantaeng, mengucapkan terima kasih kepada Sekertaris dewan DPRD Bantaeng yang telah mempercayakan kepada kami untuk membuat Naskah akademik (NA) dan sekaligus Draf Ranperda Bantuan Hukum bagi warga miskin tahun 2020.

    "Tentunya orientasi dari Perda ini nantinya adalah di peruntukkan bagi warga miskin di Kabupaten Bantaeng yang bermasalah dengan Hukum dan secara gratis atau cuma-cuma di dampingi pengacara (Advokat)," jelas Akhmad Efendi.

    Saat penyerahan NA dan Draf Ranperda bantuan hukum bagi warga miskin tahun 2020 disaksikan langsung oleh Suardi Syam. SH selaku Ketua Umum LBH. Butta Toa dan Yudha jaya salah satu anggota tim perumus NA tersebut.*

    Laporan : Rizal
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan