• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kementerian Hukum dan HAM Sul-Sel Melaksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum

    18/06/20, 20:29 WIB Last Updated 2020-06-18T13:29:31Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Bantaeng - Kementerian Hukum dan HAM sulawesi selatan melaksanakan sosialisasi pelaksanaan bantuan hukum 2020 dengan maksud dan tujuan sabagai perluasan pemberi bantuan hukum melalui peraturan daerah (PERDA) untuk rakyat miskin dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (18/6/2020).

    Namun tetap dengan Protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan peserta yang terbatas.

    Drs. Haruna Sulianto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi-Selatan melalui Vidcom mengatakan, "saya berterima kasih kepada Pemda Bantaeng yang sudah memfasilitasi terlaksanya kegiatan ini."

    Lanjut Kakanwil Kemenkum dan HAM berharap segera terbit Peraturan daerah (Perda) Bantuan hukum gratis bagi warga Miskin di Kabupaten bantaeng dan tentu kami sangat apresiasi buat Pemda Bantaeng dan Seluruh anggota DPRD Bantaeng."

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Bantaeng, Ketua Komisi. A DPRD Bantaeng, Ketua Bapemperda DPRD Bantaeng, Kepala inspektorat Bantaeng, Sekwan DPRD Bantaeng, dan Kabag Hukum Pemda Bantaeng.

    Pratita Nareswari Ketua Komisi A DPRD Bantaeng dalam penyampaiannya bahwa PERDA Bantuan hukum tersebut sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu dan DPRD Bantaeng bekerja sama dengan LBH. Butta Toa Bantaeng yang sekarang sementara penyusunan Naskah Akademik (NA) Ranperda Bantuan hukum gratis bagi warga miskin.

    Peserta terdiri dari Apedesi Kab. Bantaeng, KNPI Bantaeng, LBH. Butta Toa Bantaeng, P2TP2A Bantaeng, dan sejumlah Advokat di Kabupaten Bantaeng.*

    Laporan : Rizal
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan