• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Beredar Issu Hoax Di Media Sosial Terkait Penanganan Pasien Covid-19, Wakapolres Gowa Beri Penekanan

    10/06/20, 01:15 WIB Last Updated 2020-06-09T18:15:24Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Gowa-Dengan beredarnya berita hoax di berbagai media sosial yang mengangkat issu penanganan korban diduga terindikasi tertular Covid-19 membuat Polres Gowa akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

    Hal tersebut dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat suasana gaduh dimasa Covid-19 sekaligus untuk menciptakan ketidak percayaan masyarakat kepada tim medis dan dokter serta gugus tugas Covid-19.

    Berbagai postingan dapat terlihat diberbagai media sosial ditambah dengan komentar dan pendapat dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan instansi yang menangani para pasien bahkan ada komentar yang mengarah untuk memprovokasi seakan akan dengan mewabahnya virus Corona dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan

    Selain itu ada postingan yang  mengatakan Virus Corona hanya setingan kemudian ikut berkomentar bahwa Covid-19 sama sekal tidak ada.

    Semua postingan tersebut adalah Hoax dan berharap masyarakat tidak mudah percaya pada setiap konten yang ada karena, jelas yang mengeluarkan komentar atau tulisan  tersebut tidak memiliki bidang keilmuan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dalam dunia kesehatan dan cenderung menghasut dan mencoba memprovokasi masyarakat agar timbul kepanikan yg tentunya sama sama kita tidak inginkan, ungkap Wakapolres Gowa KOMPOL Muh Fajri

    Ini merupakan tindakan melawan hukum dan saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial kemudian percayakan penanganan pasien yang diduga terpapar covid-19 kepada Tim Medis serta Gugus Tugas Covid-19, tambahnya

    Hal itu disampaikan Wakapolres saat apel pagi pada Selasa (09/06/2020) dan menekankan kepada Sat Reskrim Polres Gowa  melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait postingan yang benar benar tidak berdasarkan Fakta.

    Jika kita tidak memiliki keilmuan dalam bidang kesehatan untuk tidak berkomentar karena, akan membuat gaduh dan berakibat akan bermasalah dengan hukum  khususnya UU kesehatan dan Karantina serta UU ITE, tutup Fajri.

    Laporan : Harun Dg.Nuntung 
    Sumber  : Berita Humas Polres Gowa
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan