masukkan iklan disini
"Jika tak mampu menuntaskan kasus tersebut sebaiknya Dedyng Wisianto Atabay selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng segera mundur dari jabatannya," ucap Yudha Jaya Aktivis Mahasiswa Bantaeng.
TRIBUANANEWS.COM | Bantaeng - Aktivis mahasiswa Bantaeng Yudha Jaya mengultimatum Kajari Bantaeng yang baru untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi kambing di Desa Borong Loe Kecamatan Pa'jukukang Bantaeng.
Ultimatum yang dikeluarkan aktivis ini merupakan buntut atas kasus korupsi kambing di Desa Borong Loe yang sampai saat ini belum ada titik terang, pada Minggu sore (7/6/2020).
Yang mana, perkara tersebut telah ditemukan bukti kerugian Negara berdasarkan hasil audit kerugian Negara oleh BPKP Sulawesi-Selatan.
Kajari Bantaeng yang baru yakni Dedyng Wisianto Atabay yang menggantikan posisi Johan Iswahyudi yang dimutasi sebagai Kajari Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dituntut untuk mundur jika tidak mampu menuntaskan kasus tersebut.
"Jika tak mampu menuntaskan kasus tersebut sebaiknya Dedyng Wisianto Atabay selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng segera mundur dari jabatannya," ucap Yudha Jaya Aktivis Mahasiswa Bantaeng.*
Laporan : Rizal

