masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Ketua BKD DPRD Kota Binjai Kahirul Sembiring didampingi Sawitma Nasution & Marasonang sambut Baharuddin Harahap bersama sejumlah anggota Badan Kehormatan Dewan DPRD (BK-red) dari Kabupaten Asahan, melakukan kunjungan kerja ke gedung sekretariat DPRD Kota Binjai. Rabu (23/6/2020) Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Binjai.
Kehadiran para wakil rakyat dari Kabupaten Asahan ini bertujuan untuk mengetahui penyusunan tata tertib (tatib) dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) di DPRD Kota Binjai.
“Kita melakukan shareing, mengenai tata tertib dan tata beracara di DPRD Kota Binjai, yang nantinya akan kita aplikasikan di Kabupaten Asahan,” ujar Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap di Gedung DPRD Kota Binjai.
Menurutnya, berdasarkan hasil kunker hari ini ada banyak masukan dari DRPD Kota Binjai yang nantinya akan menjadi pertimbangan dan penambahan wawasan dalam pembentukan tatib.
Sementara, Ketua BKD DPRD Kota Binjai Khairul Sembiring mengatakan bahwa berbagi pengetahuan dalam penyusunan tata tertib dan tata beracara itu sangat baik, demi terciptanya tatib keselarasan yang tidak bersifat membelenggu.
“Kedatangan mereka bertujuan untuk mengetahui tatib dan tata acara sidang di BKD DPRD Kota Binjai, hal itu baik, kita bisa berbagi pengetahuan dan mereka juga berbagai pengetahuan nya kepada kita,” cetus Khairul.
Saat ditanya terkait adanya laporan pelanggaran kode etik di DPRD Kota Binjai, politisi Partai Nasdem itu mengaku telah menerima sejumlah laporan, namun belum dapat disidangkan lantaran tata tertib di BKD DPRD Binjai sendiri belum rampung.
“Ada beberapa laporan, namun belum dapat disidangkan, sebab penyusunan tatib kita belum selesai, dan saat ini laporan hanya diproses melalui tahap regulasi internal,” beber Irul sapaan akrabnya dikalangan wartawan. (Raiyan)


