masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Medan - Unit Sabhara Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan 9 orang preman pada saat melakukan aksinya. Penangkapan tersebut tepatnya di Jalan Gatot Subroto Simpang Kampung Lalang dan Simpang Sei Sekambing C II Medan. Kamis, (04/06/2020) sekira pukul 10.45 wib.
Menurut informasi, penangkapan 9 orang preman tersebut berawal dari adanya patroli rutin yang di lakukan pihak Sabhara dari Polsek Medan Helvetia.
Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA), Wakapolsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan itu berawal saat Kanit Sabhara bersama anggotanya melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia," ungkap Iptu Karya Tarigan.
Saat kembali di konfirmasi terkait proses hukum yang akan di lakukan pihaknya kepada 9 orang preman tersebut, dirinya kembali mengatakan, saat ini menurutnya hanya di lakukan pendataan serta pembinaan.
"Saat melakukan patroli, Kanit Sabhara dan anggotanya mendapat informasi tentang adanya para preman yang akan melakukan pungli, modusnya parkir dan angkat barang dengan mengatasnamakan SPSI, namun tidak melampirkan surat mandat dari SPSI," ucap Wakapolsek Iptu Karya Tarigan.
Saat ini, kita hanya melakukan pendataan serta pembinaan, agar nantinya mereka tidak mengulangi kembali perbuatannya," ucapnya kembali.
Terkait identitas dari ke 9 preman tersebut, di antaranya berinisial GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29), dan MA (35). Yang menurut informasinya, kesemuanya warga seputaran daerah tersebut.
Guna dilakukannya pendataan serta pembinaan, ke 9 (sembilan) orang preman tersebut langsung di amankan dan di bawa ke Polsek Medan Helvetia untuk diberikan pengarahan, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.*
Laporan : Hendra


