• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wahyudin Pj. Kades Cijayanti: BLT DD Yang Disalurkan Kepada Warga, Bersumber Dari Sisa Saldo Dana Desa Tahap 1 Tahun 2020, Sesuai Permendes No. 6 Tahun 2020

    22/05/20, 05:46 WIB Last Updated 2020-05-21T22:46:48Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    "Ketika nanti, kami cek ke rumah masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa stiker tersebut tidak ada lagi, maka sanksinya, kami tidak akan mencairkan lagi BLT Dana Desa untuk bulan berikutnya yakni di penyaluran bulan Mei dan Juni," tegas Wahyudin.


    TRIBUANANEWS.COM | Bogor - Pemerintah Desa (Pemdes) Cijayanti melaksanakan pembagian BLT Dana Desa kepada 253 Kepala Keluarga (KK) yang dilaksanakan di Kantor Desa Cijayanti, pada Kamis (21/5/2020).

    Penyaluran bantuan BLT Dana Desa kepada keluarga miskin yang di laksanakan mulai pagi ini, terlihat dalam suasana aman dan lancar dengan mematuhi protokoler kesehatan.

    Dari 9 Desa yang berada di Kecamatan Babakan Madang, tercatat baru Desa Cijayanti yang sudah melakukan penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga miskin yang terdampak Covid-19.

    Wahyudin Pj. Kepala Desa Cijayanti mengatakan, "Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan kepada warga, bersumber dari sisa saldo Dana Desa Tahap 1 Tahun 2020, yang mana di alihkan untuk penyaluran BLT Dana Desa, sesuai Permendes No. 6 Tahun 2020. 

    Masih menurut Wahyudin, sebelum Pemerintah Desa (Pemdes) Cijayanti, melaksanakan penyaluran bantuan kepada warga miskin yang terdampak Covid-19, Ketua RT sudah melakukan pendataan warga keluarga miskin yang terdampak Covid-19, di wilayah masing-masing. Dan selanjutnya dilakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Met 2020, guna validasi, finalisasi dan sekaligus penetapan penerima bantuan BLT Dana Desa.

    "Jadi setelah para Ketua RT melakukan pendataan warga, yang mana benar-benar layak menerima bantuan BLT Dana Desa, maka selanjutnya, Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan tokoh masyarakat, bersama-sama melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk melakukan validasi, finalisasi dan penetapan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang juga nantinya dimuat dalam Peraturan Kepala Desa Cijayanti Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2020," ungkap Wahyudin.

    Di samping itu, Wahyudin juga menjelaskan, bahwa dalam penyaluran BLT Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Cijayanti, diberikan secara tunai, dengan nominal sebesar Rp. 600.000,- / KK, untuk penyaluran di bulan pertama yakni April 2020.

    "Saya memohon kepada bapak dan ibu, agar uang bantuan yang di berikan Pemerintah Desa Cijayanti, secara tunai sebesar Rp. 600.000,- ini, bisa dipergunakan sebaik-baiknya, apalagi perayaan Idul Fitri sudah tidak lama lagi, sehingga bisa digunakan dalam kebutuhan perayaan Idul Fitri di rumah nanti," kata Wahyudin.

    Dia juga mengingatkan kepada warga yang sudah menerima BLT Dana Desa, agar stiker tanda bukti yang di sudah tempelkan di rumah masing-masing, agar jangan sampai di robek.

    "Ketika nanti, kami cek ke rumah masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa stiker tersebut tidak ada lagi, maka sanksinya, kami tidak akan mencairkan lagi BLT Dana Desa untuk bulan berikutnya yakni di penyaluran bulan Mei dan Juni," tegasnya.

    Wahyudin juga menjelaskan, total anggaran bantuan BLT Dana Desa yang di berikan kepada 253 Kepala Keluarga (KK), sebesar Rp. 151.800.000,- yang diambil dari 35 % total penerimaan Dana Desa Cijayanti dalam setahun.*

    Laporan : Hotma Lingga. T
    Editor : Bachtiar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan