masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM – Palangka Raya – Tim satgas Covid-19 Kota Palangka Raya yang merupakan gabungan dari instansi tingkat kota, kembali menggelar patroli jam malam sebagai upaya meminimalkan pelanggaran dan menyukseskan penerapan PSBB.
Dipimpin oleh Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, S.H., tim melakukan patroli serta berhasil menemukan adanya toko dan warung yang buka di kawasan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (12/5/2020) pukul 21.30 WIB.
Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, S.H, mengatakan, sesuai dengan peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang PSBB dan jam malam, petugas pun menertibkan para pelanggar tersebut dengan melakukan penutupan serta memberikan peringatan untuk tidak mengulanginya.
“Kami berharap masyarakat Kota Palangka Raya untuk bijak dan mematuhi peraturan PSBB serta jam malam yang berlaku saat ini, demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19”, tutur Kompol Hemat.
Selain penertiban, ia juga mensosialisasikan tentang peraturan PSBB. Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta meminimalkan terjadinya pelanggaran selama masa PSBB.*
Laporan : Rahmat
Editor : Bachtiar
Sumber : Humas Polresta alangka Raya

