masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Badung - Kepolisian Resor Badung tetap berkomitmen meningkatkan pemeriksaan arus balik lebaran terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung di pimpin Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, SIK di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa, (26/05), pukul 08.30 Wita.
Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma menjelaskan mobilitas atau pergerakan orang yang diperbolehkan dalam arus balik lebaran adalah mereka yang memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
”Pengawasan para pemudik / pulang kampung menjelang hari Raya Idul Fitri sudah dilakukan. Mulai hari ini kami akan fokus melakukan pengawasan arus balik dari mudik lebaran pasca Idul Fitri,” ujarnya.
Menurut Kasat Lantas, pengawasan pengendalian arus balik mudik lebaran sama dengan saat mejelang lebaran yakni penyekatan di didepan pos pengamanan dan penyekatan Polres Badung. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat yang kembali dari kampung halamannya ikut berpartisipasi aktif untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjaga jarak selain mentaati protokol kesehatan.*
Laporan : Iskandar
Editor : Bachtiar
Sumber : Humas Polres Badung

