• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Cafe Karaoke Ketty Jual Miras Akan Dicabut Izinnya

    11/05/20, 05:02 WIB Last Updated 2020-05-10T22:02:01Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Merangin -
    Terkait aktifitas Cafe Ketty yang berada di wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang baru-baru ini kedapatan menjual minuman keras serta aktifitas karaoke menuai banyak kritikan masyarakat.

    Kepala Desa Sungai Ulak Azharudin mengatakan akan meninjau Cafe tersebut, karena Cafe tersebut berada di wilayah wewenang dirinya dan menyalahi aturan.

    "Saya akan tinjau cafe yang dibuat untuk Karaoke dan jual minum-minuman keras tersebut, kalau untuk masalah tutup itu wewenang penegak hukum dan perizinan," kata Kades Azharudin saat di mintai konfirmasi melalui telepon pribadinya, Minggu (10/5/2020).

    Kades menambahkan, Cafe yang diketahui milik Ketty tersebut, meminta izin usaha untuk menjual makanan dan ternyata di cafe itu menjual minuman keras.

    "Yang jelas intinya itu sudah melanggar aturan, sedangkan dia mintak izin sama saya untuk rumah makan, nggak taunya di salah gunakan," tuturnya.

    Tak hanya itu, Kades dalam waktu dekat ini akan mendatangi cafe tersebut, jika terbukti menyalahi aturan, dia akan menyurati Dinas terkait untuk menutup cafe itu.

    "Kan izin tidak di Camat lagi langsung ke Perinzinan terpadu. Saya rasa cafe tersebut tidak punya izin, dan bisa saja cafe itu di tutup," pungkasnya.* (Citra S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan