• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Kobar Kembali Bagikan 8 Ton Beras Untuk Masyarakat

    admin
    08/04/20, 16:33 WIB Last Updated 2020-04-08T09:33:36Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Kobar – Aksi pembagian sembako berupa beras gratis untuk masyarakat kembali dilakukan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (8/4/2020) pukul 09.00 WIB.

    Dimana anggota Polres Kali ini disebar langsung ke lima lokasi berbeda yang berada di lima Kelurahan, yaitu Madurejo, Sidorejo, Raja, Mmendawai dan Baru.

    Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, SH, SIK, MH mengatakan, kegiatan penyaluran yang kedua ini mencakup kelurahan yang ada di Kec. Arut Selatan. Dan hal ini rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan guna membantu masyarakat yang kurang mampu.

    "Dampak penyebaran virus corona (Covid 19) di berbagai tempat ini sangat dirasakan masyarakat utamanya yang berpenghasilan rendah. Melalui program Polres Kobar Peduli ini kami memberikan uluran tangan khusunya kepada masyarkat yang kurang mampu," kata Kapolres.

    Orang nomor satu di Polres Kobar ini juga menambahkan, hal tersebut merupakan bentuk kehadiran negara khususnya Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat.”Ini salah satu inovasi kami terhadap masyarakat agar tetap berada di rumah,” imbuhnya.

    Sementara mereka yang mendapat sembako mengaku senang dengan bantuan yang diberikan oleh Polres Kobar tersebut. "Alhamdulillah sangat senang sekali dapat sembako gratis. Terima kasih bapak Kapolres, semoga sehat dan wabah ini jauh dari Kobar," kata Timah, salah satu warga yang mendapat bantuan.

    Tidak lupa, sembari melaksanakan pembagian sembako, pihaknya juga memberikan pesan kepada masyarakat agar tetap tinggal didalam rumah apabila tidak ada hal mendesak yang harus dilakukan diluar rumah. “Dirumah saja ya bu pak, supaya bisa putus mata rantai Covid 19 ini dan Pangkalan Bun bebas wabah,” imbaunya.(rahmat) 

    Sumber : humas polres kobar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan