masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bantaeng - Untuk memaksimalkan pola pelayanan dan pengawasan kepada tata kelolah Pemerintahan Inspektorat Daerah Kab. Bantaeng menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) bagi Aparat Pengawasan Aparatur Pemerintah (APIP) Kab. Bantaeng. (Rabu, 22/4/202)
Acara dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Daerah Kab. Bantaeng, acara dibuka langsung oleh Bapak Inspektur Daerah Kab. Bantaeng. Muh Rivai Nur, SH., M. Si. Turut hadir para funsional Auditor lingkup Inspektorat Daerah Kab. Bantaeng dan narasumber dari internal Auditor Madya Inspektorat Daerah Kab. Bantaeng. Jamaluddin, ST., MT. dan Auditor Muda, Umar, SE., MM.
"Dilaksanakannya pelatihan kantor sendiri (PKS) dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan tugas - tugas sebagai Aparat Pengawasan Aparatur Pemerintah (APIP),Sekaligus memberikan ucapan selamt bagi teman-teman yang merayakan ulang tahun dan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi teman - teman yang naik pangkat serta monitoring evaluasi penggunaan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19," Pungkas Inspektur Daerah Kab. Bantaeng dalam sambutannya. (Rizal)



