masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Sungai Penuh - Mendapatkan tempat dan pendidikan adalah hak setiap anak-anak bangsa. Pasal 9 (1), UU 23/2002 menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan Minat dan Bakatnya.
Begitu pula dengan, Sekolah SDN - 99\lll, Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dengan murid 165, orang, guru PNS 7 orang dan tenaga bantu/Honorer 5 orang.
Sekolah Dasar tersebut di kepalai oleh Armin, S.Pd sejak Februari 2019 lalu yang saat ini sangat membutuhkan perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
Hal ini disampaikan oleh kepala sekolah SDN 99/lll, desa sungai pegeh, Armin, S.Pd. kepada Media Tribuananews di Ruang Kerjanya, Jumat 28-2-2020.
Selain meningkatkan mutu pendidikan anak-anak dalam Pelajaran yang diajarkan oleh Guru-guru juga didukung penuh oleh komite, dan masyarakat setempat.
Maka dari itu untuk menciptakan suasana nyaman di sekolah ini, tentu kami sangat membutuhkan perhatian dan bantuan dari Dinas Pendidikan, seperti apa yang sudah kami ajukan melalui surat permohonan yang dibutuhkan sekolah ini, seperti halaman upacara yang dilapisi Papin Bloc, kami sangat merindukan sebagai yang sudah diberikan di sekolah yang lain.
Fasilitas lain seperti WC untuk pelajar sebanyak 4 Unit , Kursi dan meja (Mobiler, Red) lebih kurang 30 pasang.
Kebutuhan ini juga sudah di survey oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci namun sampai saat ini belum juga terealisasi.
Harapan usulan ini segera dikabulkan, agar siswa nyaman dan tenang dalam mengikuti Proses Belajar, ungkap Kepsek.* (Toni / Tim)


