masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Katingan - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri) melaksanakan penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di wilayah hukum Polres Katingan dan jajaran, Senin (9/3/2020) pagi.
Adapun sasaran dari penelitian ini adalah masyarakat yang berada di wilayah Katingan, dengan sampel penelitian masyarakat di wilayah Kasongan, Desa Hampalit, Tumbang Liting, Dusun Karahesan, Desa Bangkuang, dan Telangkah.
Kegiatan penelitian ini dilakukan di Polres Katingan dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Drs. Dadang Suwondo selaku Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Dwi Purwoko, selaku Konsultan dari LIPI dan Pembina Budi Triyanto, S.Sos serta Penata Muda I Lindaningsih, S.E, didampingi Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H.
Tujuan dari penelitian dimaksud untuk melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lima fungsi layanan kepolisian yaitu fungsi Lalu lintas, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Sabhara.
Dalam penelitian masih menggunakan lima indikator pengungkit layanan yang di lihat dari Bukti langsung (tangibles), Keandalan (reliability), Daya tanggap (responsiveness), Jaminan (asurance) dan Kesesuaian (conformance).
Ditambah satu indikator yaitu indikator reward terkait dengan kesejahteraan anggota berupa kenaikan gaji dan peningkatan sarpras.
Penelitian dilakukan dengan cara menyebar kuesioner kepada masyarakat pada umumnya. Selain respoden masyarakat kegiatan penelitian juga melaksanakan fungsi grub discussion (FGD) dengan para Kasat fungsi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih kehadiran Tim Puslitbang Polri, karena dangan hadirnya tim dari Puslitbang Polri, bisa menilai sejauh mana pelayanan Polres Katingan diterima oleh masyarakat.
"Polres Katingan bisa mengevaluasi serta memperbaiki pelayanannya terhadap masyarakat, bila ditemukan ketidak puasan masyarakat," ujar Kapolres.
Selain itu juga ketua tim menyampaikan, pelanyanan terhadap pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Penanganan Perkara, dan kelayakan tahanan, harus di tingkatkan, Sehingga penilaian masyarakat terhadap Polres akan lebih baik. (rahmat)
Sumber : humas polres katingan


