• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemuda Desa Karang Berahi Di Tahan Polsek Pamenang

    admin
    03/03/20, 11:51 WIB Last Updated 2020-03-03T04:51:53Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Merangin – Pencuri Tandan Buah Sawit TBS yang di miliki PT.krisna duta agroindo (KDA) yang selama merugikan pihak perusahaan, telah diamankan pihak kepolisian.

    SPJ (19) yang bertempat tinggal di desa karang berahi kecamatan pamenang kabupaten Merangin.Salah satu karyawan PT .KDA melaporkan kesatpam sebut saja (SNI) bawasannya ada kegiatan atau tindakan mencurigakan di lokasi PT .KDA " Ungkanya


    SPJ bersama tiga orang temannya melakukan aksinya Sabtu 29/02/2020 pukul 21.00 wib empat (4) orang warga desa karang berahi kecamatan pamenang  menyelinap di kepemilikan kebun kelapa sawit milik PT KDA 


    Merasa curiga , Satpam KDA melakukan pengintaian dan pada akhirnya, Minggu (01/03/2020) sekitar pukul 00:04 dilakukan penangkapan SPJ saat melakukan aksinya. barang bukti yang diamankan  72 tandan buah sawit milik PT. KDA berat mencapai 1.800 Kg, 2 unit kereta  bodong tanpa surat, satu buah Egrek.

    Iptu Faktur Rahman selaku Polsek Pamenang menegaskan " tindakan  SPJ berserta rekan-rekannya, terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP " ujarnya

    Berdasarkan laporan atas nama (SNI) karyawan PT. KDA. Sudah terjadi pencurian TBS  milik PT. KDA oleh SPJ warga Karang Berahi  jelatang, Sudah kami tahan dan kami kenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, Ungkap Iptu Faktur Rahman selaku Kapolsek Pamenang. *(Citra S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan