masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Kudus - Jabatan Kepala Desa Glagahwaru Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus diserahterimakan. Kegiatan ini berlangsung baru baru ini di Aula Desa stempat dengan dihadiri Kades baru, unsur Muspika dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Camat Undaan dalam sambutannya menyampaikan, serah terima jabatan (sertijab) sementara untuk pergantian atau rotasi jabatan perangkat desa merupakan kewenangan kepala desa sesuai Undang-undang.
Selain itu kepala desa harus lebih memperhatikan terhadap perangkat desa yang mempunyai keahlian khusus dalam manajemen Pemerintah Desa. "Semoga Kepala Desa yang baru mampu menjalankan misi visi dan program-programnya sesuai dengan harapkan masyarakat dan mampu mensejahterakannya," tuturnya.
Sementara, Nurhadi Kepala Desa yang baru mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat yang sudah mempercayainya untuk memimpin Desa Glagahwaru enam tahun kedepan.
Selain itu ia meminta kerjasamanya kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama membangun desa agar lebih maju dan sejahtera.
"Mari kita bersama untuk melaksanakan program dan misi visi kepala desa di antaranya yang sangat urgen. Besar harapan kami kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Desa," ungkapnya.* (Yanti)

