• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ingat !!! .. Mulai Maret 2020, ASN Pemprov Babel, Wajib Absen 3 Kali

    admin
    02/03/20, 20:06 WIB Last Updated 2020-03-02T13:06:51Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Pangkal Pinang - Bagi yang ingin menjadi Pegawai di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, harus ingat! .. mulai Maret 2020 ini, yang berstatus khusus ASN Pemprov harus Absensi Sidik Jari sebanyak 3 kali .

    Hal itu disampaikan langsung oleh Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto saat menjadi Pembina. Upacara Mingguan Pegawai Pemprov Bangka Belitung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang, Senin (2/3/2020) pagi .

    “Mulai hari ini, kita mendisiplinkan diri, dalam proses kerja dilakukan dengan sidik jari absensi sebanyak 3 kali. Oleh sebab itu, saya minta kepada seluruh Kepala OPD agar bisa mengingatkan stafnya mulai dari hari ini, terdiri dari wujud kedisiplinan ASN dengan sidik jari, ”tegas Naziarto .

    Absensi sidik jari untuk seluruh ASN, bahas Naziarto, sebagai parameter disiplin yang lebih baik. Prosesnya akan segera dikoordinasikan dengan BKPSDMD Babel, dalam penerapannya melalui Surat Edaran yang akan dikirimkan kepada seluruh Kepala OPD Pemprov Babel. "Untuk proses teknis, BKPSDMD akan mengirimkan Surat Edaran kepada OPD masing - masing," ujar Sekda .

    Jika disiplin sudah selesai dalam tugas waktu di dalam, maka disetujui Sekda, pegawai dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan pokok OPD masing - masing .

    Pada kesempatan itu, Naziarto juga meminta seluruh ASN Pemprov Babel untuk melaksanakan tugas dengan 3 P, yaitu Profesional, Proporsional dan Perfeksionis .

    "Saya mengharap untuk ayah dan ibu untuk semua pegawai di Lingkungan Pemprov Babel, laksanakan kerja, tanamkan dalam setiap diri kita masing-masing harus profesional, harus proporsional dan harus perfeksionis," tegas Naziarto dihadapan Pegawai Pemprov yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana, Fungsional Umum dan Tertentu, serta PHL .

    Naziarto yakin jika 3 P ini dapat dilaksanakan dengan baik, disiplin dan perencanaan di Pemprov Babel agar disetujui apa pun yang diperlukan sesuai dengan visi dan misi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung serta Pemprov Babel .*( 
    HumasProv /Pitoysht)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan