masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jember - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan Aliansi Sarbumusi Buruh Jember menolak adanya RUU Omnibus law pada kamis (19-03-2020). Berakhir setelah ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, menemui para pendemo dan menyepakati aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo.
Didampingi ketua DPRD Jember, Ahmad Halim dan juga Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan, Itqon menyampaikan tanggapannya di atas mobil komando para pendemo.
Setelah itu ketua DPRD Jember Itqon menyuwarakan sepakat menolak terkait tuntutan yang disampaikan aksi masa. Itqon sebagai ketua DPRD Jember langsung menanda tangani kesepakatan dan persetujuannya menolak Omnibus law.
"Berkas yang sudah ditangangi persetujuan bersama akan segera dikirim melalui Faksimili ke DPR RI,"Tandasnya
"Sudah kami teruskan amanah yang disampaikan aksi masa. Dan berdasarkan 14 elemen organisasi mahasiswa itu dan juga para buruh, DPRD Jember mendukung penolakan Omnibus law ," kata Itqon saat dikonfirmasi wartawan Tribuananews.com, usai unjuk rasa.
Sebagai bentuk persetujuan itu, dirinyapun bersedia menandatangani pakta integritas." Serta hari ini langsung kami faks, itu pernyataan sikap dan pakta integritas yang kami tanda tangani ke DPR RI. Untuk dapatnya menjadi perhatian, kami dukung agar dihapusnya RUU omnibus law itu,"pungkasnya.
(Bagus)


