• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dewan Pendiri Sekaligus Plt. Ketum DPP - Forkab Aceh Bantah Pemberitaan Pengurus Kubu Hasbullah

    admin
    15/03/20, 10:45 WIB Last Updated 2020-03-15T03:45:47Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Akibat konflik internal Kepengurusan ditubuh DPD - Forkab Nagan Raya dimana saling klaim antara Kubu Hasbullah selaku Pemegang SK Pengurus diterbitkan Ketua DPP - Forkab Aceh Definitif Polem Muda Ahmad Yani bersama Pelaksana tugas (Plt) Pengurus Kubu Hasanuddin atas SK dikeluarkan Dewan Pendiri sekaligus Plt. Ketua Umum (Ketum) DPP - Forkab Aceh hasil Musyawarah terbaru M. Nasir Lado.

    Menanggapi pemberitaan Tribuananew.com yang terbit Jumat tgl 13 Maret 2020 tentang  DPD - Forkab yang Definitif di Kabupaten Nagan Raya, maka kami selaku Pendiri sekaligus Plt. Ketua Umum DPP - Forkab Aceh M. Nasir Lado Minggu (15/03/20) menghimbau kepada Pengurus Forkab Kabupaten Nagan Raya untuk tidak mengklaim sepihak. Karena itu bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan di tubuh Forkab sendiri.

    Kata Nasir "Di Kabupaten Nagan Raya belum ada dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), sementara Surat Keputusan (SK)  Plt. Pengurus masih di pegang oleh Sdr. M.Ali Syah. Kalau pun ada Musda,  kenapa kami sebagai Pendiri tidak pernah tau dan di beritahu". Ujarnya

    "Sedangkan dalam Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga (ADA/RT) Forkab mengamanahkan setiap penggantian Pengurus Kabupaten/ Kota harus se - izin Pendiri, maka dari itu kami Pendiri menunjukkan Sdr. Hasanuddin sebagai Plt. Ketua DPD - Forkab Nagan Raya  sampai bulan Agustus 2020.
    Setelah itu baru ada Musda untuk memilih Ketua DPD - Forkab yang di definitifkan". Tegasnya.

    Ia menghimbau bagi Sdr. M. Ali Syah dan Sdr. Hasbullah mohon bersabar dan tahan diri,  tunggu sampai Musda, anda berdua juga di persilahkan untuk ikut kontestan di Musda nanti. Kami tidak ingin ada perpecahan di kalangan kita. "Makanya kami ambil alih untuk menetapkan Sdr. Hasanuddin sebagai Plt. Ketua DPD - Forkab Kabupaten Nagan Raya terhitung Tanggal 12 Maret 2020 hingga selesai Musda pada bulan Agustus 2020 mendatang". Tambah Nasir.

    Ditempat terpisah, Plt. Ketua DPD  Forkab Nagan Raya berhasil dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan "Saya memegang SK Plt. Kepengurusan sementara sambil menunggu waktu dilaksanakan Musda atas amanat Dewan Pendiri karena Kepengurusan DPD - Forkab Nagan Raya sedang kisruh". Jelasnya.

    "Kepengurusan Forkab DPD Kabupaten Nagan Raya pada dasarnya dipegang oleh M. Ali Syeh selaku Plt. DPD - Forkab Nagan Raya sambil menunggu Musda pada Oktober 2020 nanti. SK atas nama M. Ali Syeh masih berlaku sampai pelantikan Ketua terpilih dilantik, tetapi sudah dikeluarkan SK definitif kepada Hasbullah sebelum Musda". Urainya.

    Terkait konflik internal, ia menerangkan "Itu SK sudah tumpang tindih dalam tubuh Forkab di Nagan Raya, pertama SK dikeluarkan kepada M. Ali Syah selaku Plt. Selanjutnya dikeluarkan SK Definitif kepada Hasbullah tanpa diketahui oleh Dewan Pendiri". Jelanya.

    "Dalam AD/ART dijelaskan tidak dibenarkan mengeluarkan SK Definitif sebelum adanya Musda dilaksanakan, dan akibat dari konflik ini Dewan Pendiri mengambil alih sementara Kepengurusan Forkab Nagan Raya karena sudah kisruh". Ungkapnya.

    Terkait penyelesaian konflik internal Pengurus Pra Musda dilaksanakan, Hasanuddin mengatakan, "Insyallaah kami ada niat baik kerah itu, kami berharap tidak adanya perpecahan atau perselisihan ditubuh Forkab Nagan Raya, serta kami berharap forkab di Nagan Raya lebih baik lagi kedepannya, baik hal persaudaraan, Ekonomi dan semuanya lah, sehingga dapat dirasakan oleh anak Forkab Nagan Raya ini.(Adi/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan