• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkait Penangkapan 7 Orang Oknum Polisi Polda Sumut Dan Polres Pelabuhan Belawan Oleh Bidpropam , Begini Hasilnya

    admin
    13/02/20, 18:20 WIB Last Updated 2020-02-13T11:20:38Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Medan - Guna menangkal peredaran gelap Narkotika dan upaya menangani fenomena tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut), Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut menggelar Operasi Bersih Ops Antik Toba 2020.

    Dari hasil operasi tersebut, sebanyak tujuh oknum polisi yang bertugas di lingkungan Polda Sumut satu diantaranya oknum Polres Pelabuhan Belawan yang terjaring Operasi Bersih Ops Antik Toba 2020 saat asyik berada di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. 

    Diketahui, Bripda JACP yang tak lain adalah oknum (Satsamapta Polres Pelabuhan Belawan) diamankan bersama enam orang rekannya sesama anggota Polri dan lima teman perempuan, sekaligus ditemukan sembilan pil diduga narkotika jenis ekstasi, Senin (10/2/2020). 

    Seperti diberitakan sebelumnya, kronologi penangkapan tersebut berawal saat Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut memperoleh informasi tentang adanya oknum polisi berinisial Briptu MSHS (personel Ditsamapta Polda Sumut) dan Bripda HRP (personel Baganalisis Ditintelkam Polda Sumut) yang sering memasuki tempat hiburan malam bersama dengan rekan-rekannya sesama anggota Polri.

    Menurut informasi yang di dapat, mereka diduga mengkonsumsi Narkotika jenis pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (8/2/2020) lalu, dan berlanjut pada Senin (10/2/2020) sekira pukul 12.00 Wib mereka merencanakan akan ke tempat hiburan yang sama, dengan tujuan dugem sembari mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.

    Demi menindaklanjuti informasi tersebut, maka Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut melakukan proses penyelidikan, dan dari hasil pengembangan, tim memperoleh fakta untuk pengungkapan kasus tersebut. tak ayal, ketujuh oknum polisi dan kelima rekan wanita nya pun terjaring dalam Ops tersebut. 

    Di dalam ruang karaoke, tim menemukan Bripda JACP dan keenam oknum anggota Polri yang masih aktif bertugas di Polda Sumut bersama lima orang perempuan sedang dugem dan diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.

    Adapun identitas ketujuh oknum polisi itu adalah Bripda JACP, Briptu MSHS, Bripda HRP, Briptu OMT, Bipda MARP, Bripda AF dan Bripda CKS. Sedangkan teman perempuan mereka yaitu AN (25), WI (22), RA (25), PU (25) dan LI (26), yang saat ini masih dalam proses penyidikan tim Bidpropam Polda Sumatera Utara. 

    Saat Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan tas masing-masing dari oknum tersebut ditemukan satu bungkus kotak rokok berisi 9 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna pink merk alien dibalut selembar tisu, namun tak satupun dari mereka yang mau mengakui kepemilikan obat terlarang tersebut. 

    Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa awak media, dari hasil pengakuan mereka, awalnya sekira pukul 12.00 Wib mereka telah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi merk kodok warna oranye di lokasi karaoke yang ada di Jalan Kapten Muslim Medan, Barang haram itu dibeli dari waiters seharga Rp 200.000 per butir, selanjutnya pukul 16.00 Wib Bripda JACP dan keenam oknum polisi tersebut berpindah tempat dan mengajak kelima teman perempuannya untuk menuju ke lokasi KTV. 

    Selanjutnya usai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketujuh orang oknum polisi tersebut, Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut pun langsung memboyong mereka ke Mapolda Sumut untuk di proses lebih lanjut, dan akan di lakukannya tes urine di Bidlabfor Polda Sumut.

    Sementara terhadap barang bukti yang diamankan diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 9 butir, Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan kandungan narkotika tersebut di Bidlabfor Polda Sumut. 

    Selain ke dua belas terduga, Tim Subbdidpaminal Bidpropam Polda Sumut juga berhasil mengamankan 11 handphone yang diduga kuat milik ketujuh oknum polisi tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan celebrate di Bidlabfor Polda Sumut.

    Untuk pembuktian kepemilikan 9 butir yang di duga Narkotika jenis pil ekstasi tersebut, Tim Subbdidpaminal Bidpropam Polda Sumatera Utara akan melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

    Saat di konfirmasi oleh pihak media, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs Martuani Sormin MSi mengatakan dengan tegas, bahwa pihaknya melalui Bidpropam Polda Sumut akan menindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

    " Kita akan berikan sanksi sesuai aturan, tindakan kita sama tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan penegakan hukum, "  tegas Kapoldasu.

    Sementara Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menerangkan semuanya diamankan dari tempat karaoke. " Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di propam, sedangkan untuk sanksi yang di terapkan sudah jelas, disiplin dan juga sanksi sosial. " ucap  AKBP MP Nainggolan. Kamis ( 13/2/2020 )

    Di kesempatan yang sama, AKBP MP Nainggolan menghimbau kepada seluruh personel dan jajaran maupun semua masyarakat termasuk wartawan, agar menjauhi narkoba. 

    " Bukan hanya ke personil jajaran, kita himbau kepada semua masyarakat  termasuk wartawan, agar menjauhi narkoba. Karena akan merusak generasi Bangsa," ungkap MP Nainggolan,*(hendra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan