• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bawa Sabu , Seorang Nelayan Tanjungbalai Ditangkap Polisi

    admin
    05/02/20, 19:31 WIB Last Updated 2020-02-05T12:38:39Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM I Kota Tanjungbalai - Kapolres tanjungbalai puu Yudha prawira S.I.K melalui Kasubbag Humas iptu Dahlan Panjaitan membenarkan akan penangkapan saudara Gito merupakan nelayan Tanjungbalai.

    Unit streskrim Polsek Datuk bandar telah menangkap saudara Gito 30 thn jln.akik link.3 kel.tanjungbalai kec.tanjungbalai utara kota Tanjungbalai asik pesta sabu.

    Gito ditangkap sedang dipasar polisi langsung meringkus dan pihak polisi mengeledah Gito bahwa di genggaman tangan sebelah kanan ada barang bukti berupa sabu 1 bungkus transparan berat kotor 0.17 gram,Gito di ringkus pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2020 pukul:02.00 wib.

    Pihak Polsek Datuk bandar bagian opsnal unit membawa dan menyerahkan TSK ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan selanjutnya.*SUFRINAL
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan