masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jember - Dinas Sosial bersama satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember menggelar rasia anak jalanan yang meresahkan masarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono menjelaskan, rasia yang dilakukan tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat.
" Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui e lapor tentang adanya anak jalanan", terangnya, saat dikonfirmasi wartawan Tribuananews.com.
E lapor adalah sistem aplikasi layanan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementrian Pemperdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Masyarakat dapat melapor pelayanan publik yang di selenggarakan oleh pemerintah. Masyarakat dapat mengakses aplikasi e - lapor melalui www.lapor.go.id.
Rasia anak jalanan tersebut, lanjutnya, dilakukan bersama satuan Polisi Pomong Praja ini menempuh jalur perkotaan yang kerap didapati anak jalanan.
Jalur operasi rasia ini meliputi Jalan Trunojoyo, Perempatan Argopuro, perempatan Mangli, lalu menuju perempatan Pagah.
Dilanjut kepertigaan Ptrang, pertigaan Baratan, dan kesekitar Kampus Universitas Jember. Kemudian ke pertigaan Perhutani dan perempatan Gladak Kembar.
Dan rasia tersebut tim Dinsos dan sappol PP berhasil merasia delapan orang anak jalanan. Selanjutnya mereka akan dilakukan pembinaan di Liponsos ( Lingkungan Pondok Sosial Kabupaten Jember," pungkasnya.*Bagus*


