masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur - Perpustakaan keliling adalah bagian dari pelayanan Perpustakaan Umum yang mendatangi dan mengunjungi pembacanya dengan menggunakan kendaraan, baik darat (mobil atau motor) maupun air (perahu). Dengan kata lain, Perpustakaan Keliling adalah Perpustakaan yang bergerak dengan membawa bahan Perpustakaan untuk melayani anak anak Sekolah dan Masyarakat seperti yang dilakukan pak Limo yang diposisikan di Adminitrasi Perpustakaan Keliling, dibawa Pengawasan Kabid Soni. Dari satu tempat ke tempat lain yang belum terjangkau oleh Perpustakaan Umum.
"Limo mejalankan tugas dari Pepustakaan Pemkab Beltim Keliling ke SD, pas nya SD Negeri 6 Manggar ketika ditemui Awak Media TRIBUANANEWS. COM, anak Sekolah Dasar ini begitu senang ketika mobil Perpustakaan datang, mereka langsung menyerbu memilih bahan bacaannya. Senin 03/02/2020 .
Semua ini untuk kepentingan Masyarakat dan anak anak Sekolah, biar kedepan anak Sekolah Dasar berminat membaca dan untuk memperlancar Bahasa membaca .Diantaranya , " Limo menjelaskan, Tujuan Perpustakaan Keliling adalah :
Meratakan layanan Informasi dan bacaan kepada Masyarakat dan anak Sekolah sampai ke Daerah terpencil yang belum dan tidak memungkinkan adanya Perpustakaan Permanen, membantu Perpustakaan Umum dalam mengembangkan Pendidikan Nonformal kepada Publik luas, memperkenalkan buku-buku dan bahan Pustaka lainnya kepada Publik .
"Memperkenalkan Jasa perpustakaan kepada publik;
meningkatkan minat baca dan mengembangkan cinta buku pada Masyarakat juga anak anak Sekolah, mengadakan kerja sama dengan Lembaga Masyarakat Sosial, Oendidikan, dan Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan kemampuan Intelektual dan Kultural Masyarakat
Di Perpustakaan Daerah Manggar Beltim terdapat 2 buah Mobil Perpustakaan Keliling yang setiap hari Senin – Kamis berkeliling ke Sekolah maupun Desa untuk memberikan layanan baca di tempat maupun layanan Peminjaman ," jelas Limo.
Layanan Perpustakaan Keliling dilakukan terjadwal dan juga bisa dilakukan sesuai permintaan dengan mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu minimal 1 (satu) minggu sebelum Pelaksanaan Layanan Perpustakaan Keliling .
(Pitoysuhartono)


