• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satpol PP Pekanbaru akan Panggil Ulang 6 Pengelola Warnet

    admin
    04/02/20, 08:12 WIB Last Updated 2020-02-04T01:12:45Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, bakal melayangkan surat pemanggilan kedua (SP 2), Terhadap 6 pengelola warung internet (warnet) di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan.

    Pasalnya, ke-6 pengelola warnet bersangkutan tak menghadiri pemanggilan pertama yang di jadwalkan Satpol PP pada Kamis (30/1) pagi dan Jumat (31/1) pagi.

    Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Provinsi Riau (Desheriyanto) mengatakan, "Pada Kamis pagi terdapat 4 pengelola warnet yang dipanggil pihaknya, Namun yang datang hanya dua pengelola warnet. Kedua-duanya pun tidak ada yang berizin".
     Karena tidak berizin, mereka kita arahkan dulu untuk secepatnya melakukan pengurusan izin."ungkapnya.

    Kemudian pada Jumat pagi, Satpol PP melakukan pemanggilan terhadap 4 pengelola warnet lainnya dan 1 pengelola playstation.

    "Yang datang cuma pengelola playstation. 4 pengelola warnet tidak datang. Jadi total 9 pengelola warnet dan playstation yang kita panggil, 6 di antaranya tidak memenuhi panggilan kita,"ujarnya.

    Untuk yang 6 pengelola warnet ini, nanti akan kita lakukan pemanggilan ulang," tutupnya.

    Pemanggilan yang dilakukan Satpol PP terhadap 9 pengelola warnet dan playstation di Jalan Suka Karya itu merupakan tindak lanjut pasca di jaringnya sebanyak 17 pelajar di warnet kawasan tersebut, Rabu (29/1) kemarin. 

    [Budiman]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan