masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Labuhanbatu - Dalam rangka Ops antik Toba polsek bilah hilir dipimpin kanit reskrim iptu O. R Tambunan SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu pada hari juma't ,7/ 02/ 2020 pada pukul 17 .00 wib .
Penangkapan bermula dari team unit reskrim polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwa didusun 1 pangkatan bom desa Pangkatan kecamatan pangkatan kabupaten Labuhan batu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian team unit reskrim melakukan pengintaian , serta sekira pukul 17 , 00 wib team melihat seseoarang dengan gelagat mencurigakan lalu team langsung menghadang orang tersebut dan mendapatkan dalam saku kemejanya 1 buah plastik bening yang didalam nya terdapat 5 bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu .
Kapolsek Bilah hilir AKP Krisnat Napitupulu SH ketika dikonfirmasi lewat via seluler membenarkan penangkapan tersebut " iya benar telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang dengan identitas ST ( 34) warga dusun 1 pangkatan desa pangkatan dengan dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika .
" adapun barang bukti yang kita temukan dari pelaku barang bukti yang kita amankan yaitu : satu buah plastik bening yang didalam nya terdapat 5 klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu , satu buah hp merek mito warna hitam dan pelaku telah dibawa ke markas polsek bilih hilir untuk kita proses , ungkap kapolsek via seluler .*** ( R sitompul)


