masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Batui - Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, bersama anggotanya melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Minuman Keras (Miras).
Pada Selasa (26/2) sekitar pukul 09.30 Wita di lokasi perkebunan Dusun Seseba Desa Honbola, Kecamatan Batui menemukan satu gubuk penyulingan Cap Tikus Milik SN (55) warga Desa Uso Kecamatan Batui.
“Kami hanya temukan satu set alat penyulingan. Gubuknya tidak di musnahkan, hanya alat penyulinganya drom dan bambu. Gubuknya nanti bias digunakan untuk tempat tinggal di kebun,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, pada pukul 10.30 Wita, di lokasi perkebunan Sawit Dusun Seseba Desa Honbola, Kapolsek Batui bersama Anggota menemukan minuman tradisional jenis Saguer sebanyak satu jeriken ukuran 25 liter.
“Barang bukti langsung kami musnahkan di lokasi,” sebut Iptu Yoga.
Kemudian di kolasi perkebunan yang sama, Mantan Kapolsek Pagimana ini menemukan sebuah gubuk dengan barang bukti miras jenis saguer sebanyak tujuh jeriken isi lima liter.
“Miras tersebut kami musnahkan di TKP. Gubuk ini milik MH (65) warga Desa Honbola, Kecamatan Batui,” sebut Iptu Yoga.
Kepada pemilik gubuk, lanjut perwira dua balak tersebut, pihaknya mengimbau agar tidak lagi memproduksi miras karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Pemiliknya kami sarankan untuk membuat gula merah karena lebih bermanfaat,” tutur Iptu Yoga.* (Yudhiyusuf )


