masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi akan melakukan uji coba tilang elektronik pada pertengahan Februari 2020. Uji coba tilang elektronik dilakukan di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat .
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan membeberkan sejumlah lokasi di Kabupaten Bekasi yang bakal diterapkan tilang elektronik dalam beberapa waktu ke depan.
Hendra mengatakan, tiga lokasi itu dipilih sebagai lokasi penerapan tilang elektronik karena merupakan titik paling ramai di Kabupaten Bekasi.
Jumlah petugas yang ada tidak sebanding dengan volume kendaraan yang berjubel di jalanan itu.
Tak hanya itu, wilayah tersebut paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Akan ada sementara di tiga titik," ujar Hendra kepada wartawan di Mapolsek Tambun, Senin (27/1/2020) sore.
"Pertama, ada di depan SGC (Sentra Grosir Cikarang). Kemudian di depan Lippo Cikarang Mall. Satu lagi di depan bundaran golf Jababeka," kata dia.
"Kita tahu sama-sama bahwa di Kabupaten Bekasi ini yang menjadi momok akibat pelanggaran lalu lintas adalah kecelakaan dan kemacetan," kata Hendra.
Hendra tak tahu kapan pengadaan ini dilakukan, mengingat cukup besarnya alokasi anggaran untuk itu.
Namun, ia berharap, hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secepatnya tahun ini.
Nantinya, mekanisme tilang elektronik di Kabupaten Bekasi bakal mengadopsi mekanisme serupa yang telah diterapkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
Hendra menyebutkan kamera tilang elektronik merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi ke Polres Metro Bekasi. "Konfirmasi dari Pemda Bekasi segera dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya.
Hendra mengaku mengadopsi praktik tilang elektronik dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur. Pihaknya akan melakukan penilangan secara elektronik melalui surat elektronik (e-mail), aplikasi WhatsApp, dan via pos.
"Setelah tertangkap kamera tilang dan terbukti melakukan pelanggaran, nanti ada verifikasi ke alamat yang bersangkutan. Setelah klarifikasi ke alamat jika yang bersangkutan tidak merasa mengendarainya, ada loket konfirmasi, jelasnya.
Dia menerangkan setelah uji coba akan dilakukan sosialisasi ke publik. Kemudian tilang elektronik diberlakukan di tiga titik.
"Maret mendatang diterapkan secara resmi di dua titik lain, yakni bundaran golf Jababeka dan Mal Lippo Cikarang," katanya
Fhr.


