• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pencuri Baterai Accu Motor, Diringkus Polres Kobar

    admin
    02/02/20, 19:21 WIB Last Updated 2020-02-02T12:21:35Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Kobar – Sial bagi Sudarmono (28) warga Jalan Ahmad Yani, Kel. Baru, Kec. Arut Selatan (Arsel) yang terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng.

    Lantaran aksinya melakukan pencurian empat buah baterai accu motor pada Minggu (2/2/2020) pukul 01.30 WIB diketahui warga yang lansung beramai - ramai mengamankan pelaku ke Poskamling setempat.

    Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Tri wibowo menjelaskan setelah mengamankan pelaku, warga lantas membangunkan pemilik kendaraan yang baterai accunya dicuri. 

    "Setelah dicek, ternyata benar accu milik dua orang korbannya hilang. Kemudian warga langsung menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Polres Kobar," katanya.

    Kasat menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan keterangan baik saksi, korban maupun pelaku.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 3,6 juta. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.(rahmat) 

    Sumber : humas polres kobar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan