masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur - Bertempat di kantor Camat Manggar Beltim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur lantik 35 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Belitung Timur dari 7 Kecamatan di Aula kantor Camat Manggar Beltim .
Dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah janji serta pembekalan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Belitung Timur tahun 2020 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Beltim Rizal ST .
Anggota KPU Beltim yang turut hadir juga ada Asisten II Pemkab Beltim Khaidir Lutfi, Anggota DPRD Beltim Akhiruddin, Perwakilan Bawaslu Beltim, Kepala Kesbangpol Beltim, Perwakilan TNI AD, TNI AL, TNI AU, Perwakilan Polres Beltim, dan Camat se-Kabupaten Beltim .
Ketua KPU Beltim Rizal ST, mengatakan dalam wawancaranya 28/02/2020 .“Pertama tama tugas yang menanti PPK adalah Pemutakhiran Data Pemilu, sambil menunggu PPS terbentuk dalam bulan ini dan bulan depan langsung nanti kita melaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilu, dan tahapan itu memang wajib harus ada dulu PPK dan PPS ,”kata Rizal.
Rizal juga menyebutkan akan memberikan sanksi kepada anggota PPK yang melanggar Fakta Integritas yang sudah dibacakan dan ditanda tangani saat pelantikan mereka .
“Poin-poin dalam Fakta Integritas itu, memang harus dipatuhi oleh mereka harus dilaksanakan secara penuh tanggung jawab dan berintegritas, kalau mereka melanggar itu, kami tetap akan memberikan sanksi sanksi sesuai dengan Norma Hukum yang berlaku,”kata Rizal .
Noviyandi


