• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Oknum Polisi di Tapsel Diringkus Saat Sedang Asyik Nyabu

    admin
    11/02/20, 23:48 WIB Last Updated 2020-02-11T16:48:26Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Padang Sidempuan – Seorang Oknum polisi yang Berpangkat Briptu yang berinisial DSL warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padang Sidempuan Utara,Kota Padang Sidempuan yang bertugas di Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan diringkus pada saat nyabu bersama teman – temannya.

    Briptu DSL diringkus oleh Personel Polres Padang Sidempuan saat nyabu di dalam rumah bersama 4 temannya yang berada di Gang PUD Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan.

    Kapolres Padang Sidempuan melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH mengatakan bahwa dari kelima penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan salah satunya merupakan anggota polisi bernama Briptu Dedi Saputra Lubis yang bertugas di Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan.

    “Adapun  keempat rekannya yakni AR warga Perumahan Sabungan , APN warga Jalan KH Zubair Ahmad, Kelurahan Sadabuan. R warga Pasar Inpres Sadabuan, Kelurahan Panyanggar dan WAN warga Jalan Ompu Toga Kelurahan Losung Batu” Paparnya.

    AKP Charles Jhonson Panjaitan SH memaparkan kronologi penangkapan berawal saat pihaknya ada menerima informasi berupa laporan masyarakat bahwa di belakang Pasar Inpres Sadabuan, Gang PUD Kelurahan Panyanggar Kecamatan Padang Sidempuan sering terjadi transaksi dan peredaran narkoba.  Atas laporan tersebut kemudian personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.

    Sesampainya di TKP petugas melihat 1 orang laki-laki keluar dari sebuah rumah kontrakan, selanjutnya petugas mengamankan pria tersebut dan dilakukan pemeriksaan. Pada saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah tersebut dan menemukan 4 orang laki-laki yag sedang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket sedang Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kotak Hp.

    Dari RL, polisi menyita barang bukti plastik klip transparan berisi 1,46 gram sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua plastic klip transparan kecil berisi 0,41 gram sabu milik Waldi Dari tangan dedi, Alfin dan Nasar polisi menyita barang bukti dua kaca pirek berisi sabu.

    Sedangkan barang bukti lainnya yang disita polisi yaitu 5 alat hisap sabu (bong), sebuah timbangan elektrik milik Riswan, 1 telepon seluler, 4 bungkus plastic klip transparan, 20 sedotan dan 1 buah kotak Handphone.

    Kapolresta Padang Sidempuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan " pelaku sempat kabur dan meminta pertolongan kepada warga. Namun, anggota Satnarkoba menjelaskan kepada warga bahwa mereka sedang menangkap pengguna narkoba " ujarnya

    “Saya berterima kasih kepada warga yang sudah menjadi mitra polisi dan membantu tugas-tugas polisi selama ini,” tutupnya.

    Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Sidempuan guna penyidikan lebih lanjut. ( HR )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan