masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tanggamus - Sosok mayat bayi laki-laki yang di perkirakan masih berumur 6 bulan tersebut, pertama kali ditemukan oleh tiga anggota pekerja PT. Tanggamus Elektrik Power (TEP) yang berlokasi di Pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Yakni Ridho (18), Sutikno (50) dan Saripuddin (55) yang saat itu sedang melakukan tugas membersihkan sampah yang tersangkut dipintu penyaringan air PT Tanggamus Elektrik Power.
Saat mereka bertiga sedang dalam melakukan kegiatan membersihkan sampah tersebut sekitar pukul 08:00 Wib, mereka menemukan sosok mayat bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah dalam keadaan tubuh membengkak, atas penemuan tersebut kemudian mereka lansung melaporkan penemuan tersebut ke pihak PT dan Bhabinkamtibmas Polsek Semaka.
Setelah menerima laporan, PT dan Bhabinkamtibmas Polsek semaka Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM lansung melakukan evakuasi dan identifikasi mayat tersebut.
Menurut Iptu Heri Yulianto, berdasarkan hasil dari pemeriksaan tim medis bahwa mayat bayi laki-laki tersebut diperkirakan masih berumur 6 bulan, dengan keadaan kondisi sudah membengkak dan diperkirakan mayat tersebut sudah dua hari lamanya berada di lokasi TKP, "jelasnya.
Kapolsek Semaka menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tega membuang bayinya tersebut.
"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, kita juga sudah olah TKP dan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan sehingga kasus ini bisa terungkap, "jelasnya.
Lanjutnya lagi, setelah di evakuasi mayat bayi laki-laki tersebut masih dalam peroses pemakaman oleh pihaknya, Koramil, PT.TEP dan pihak medis, "mayat akan dikebumikan di area PT. TEP, "pungkasnya. *(ROMI)


